Kelas Profesi Chef: Culinary and Bakery Chef Professional
Kelas Profesi Chef adalah program pendidikan kuliner dan bakery pastry profesional 1 tahun, yang dikembangkan dari perpaduan beberapa program unggulan. Metode pembelajaran berbasis praktek (practice based learning), yang bertujuan membekali peserta didik untuk mengembangkan sikap-etika profesi (attitude), pengetahuan profesi (knowledge) dan ketrampilan profesi (skill), peserta didik akan dilatih dan dibimbing secara individu oleh tenaga pendidik yang kompeten dan profesional.
Tujuan Pelatihan
Program studi ini bertujuan untuk menyiapkan calon-calon professional chef yang kompeten dan terampil, serta unggul berdaya saing.
Materi Pelatihan
- Pendidikan Kulineri dan Seni Kulineri/Food Production and Culinary Arts
- Pendidikan Patiseri/Bakery and Pastry Production
- Pelatihan Bahasa Inggris/English for Special Purpose
- Praktek Kerja Lapangan/On The Job Training
- Pemantapan dan Pendampingan Kerja/Walk in Interview
Persyaratan Pelatihan
- Usia 17-30 Tahun
- Lulusan SLTP – Sarjana
- Foto formal 3×4 = 8 lbr dan 4×6= 4 lbr (Background Biru)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Sertifikat pendukung
- Fotocopy Ijasah pendidikan terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Minat & Motivasi menjadi chef profesional
- Mengikuti pendidikan pelatihan sampai selesai.
- Membayar biaya pendaftaran dan pelatihan.
Durasi Pelatihan
Waktu Pelatihan ditempuh selama:
- Pelatihan 3 Bulan di Lembaga
- Praktek Kerja 6 bulan di Industri
- Pemantapan 2 Bulan di Lembaga
Fasilitas Pelatihan
- Buku Panduan/ebook
- 1 unit Chef Uniform White Black
- 1 unit Chef Uniform White & Red Jacket
- 1 unit Chef Apron Navy
- 1 unit Chef Apron Black
- 1 unit polo t-shirt
- 1 unit Hat Cook
- Ruang Praktek Culinary & Patisserie
- Peralatan Praktek Culinary & Patisserie
- Bahan Praktek Culinary & Patisserie
- Sertifikat Praktek Industri
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat Table Manner
- Sertifikat Profesi
- Mentoring dan konsultasi pasca pelatihan
- BPJS Ketenagakerjaan Informal selama 6 bulan
- SUBSIDI TEMPAT TINGGAL SELAMA 3 BULAN